Program Kerja Ikatan Remaja Masjid Al Muhajirin

PROGRAM KERJA
IKATAN REMAJA MASJID AL-MUHAJIRIN
DESA PANGKALAN SAKTI KECAMATAN AIR SUGIHAN
MASA BHAKTI 2016 – 2019
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat”.
(QS. An-Nisa : 58)
Sekretariat :
Masjid Al-Muhajirin Desa Pangakalan Sakti RT. 07/04 Jalur 29 Kecamatan Air Sugihan
Kabupaten Ogan Komering Ilir Kode Pos 30656
I. PENDAHULUAN
Ikatan Remaja Masjid Al-Muhajirin (IRMAM) adalah organisasi remaja muslim yang memiliki ke-terikat-an dengan masjid, karena itu perlu menghadirkan dan menetapkan program kerja yang disepakati bersama yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan keremajaan dan kemasjidan.
Program-program yang disusun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggota dalam menda’wahkan islam, menambah kemakmuran masjid serta bermanfaat bagi remaja itu sendiri dan masyarakat sekitarnya. Selain itu diharapkan mampu meningkatkan keimanan, keilmuan dan keterampilan remaja muslim dilingkungan masjid Al-Muhajirin Desa Pangkalan Sakti Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, guna mencapai tujuan organisani yakni : “Terbinanya remaja islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk mencapai keridhaan-NYA “.
II. PROGRAM KERJA
Adapun Program Kerja Ikatan Remaja Masjid Al-Muhajirin Masa Bhakti 2016-2019 adalah sebagai berikut :
1. Ketua umum
- Bertanggungjawab atas kepengurusan yang dipimpinnya.
- Mengkoordinasi kinerja pengurus dan anggota.
- Memimpin rapat/sidang/musyawarah.
- Melaporkan pertanggungjawaban kepada engurus masjid.
2. Sekretaris
- Melaksanakan tertib administrasi.
- Surat menyurat.
- Menyiapkan buku-buku yang dibutuhkan.
- Sebagai penulis dan moderator saat rapat/musyawarah.
- Mendata dan merawat barang-barang inventaris.
- Melaporkan pertanggungjawaban kepada ketua umum.
3. Bendahara
- Bertanggungjawab memegang, mengelola dan mengatur keuangan.
- Mendampingi dan mengelola keuangan di setiap kegiatan.
- Melaporkan pertanggungjawaban kepada ketua umum.
4. Ketua Putra
- Mendampingi ketua umum dan mewakili tugas ketua umum apabila berhalangan.
- Membantu ketua umum dalam melaksanakan tugas-tugas.
- Membantu ketua umum dalam merealisasikan program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah IRMAS.
- Mengkoordinir setiap anggota putra.
- Melaporkan pertanggungjawaban kepada ketua umum.
5. Ketua Putri
- Mendampingi ketua umum dan mewakili tugas ketua umum apabila berhalangan.
- Membantu ketua umum dalam melaksanakan tugas-tugas.
- Membantu ketua umum dalam merealisasikan program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah IRMAS.
- Mengkoordinir setiap anggota putri.
- Melaporkan pertanggungjawaban kepada ketua umum.
6. Seksi-seksi :
A. HUMAS
- Mengkoordinasikan anggota IRMAS untuk melaksanakan program kerja.
- Mengajak pemuda/remaja untuk ikut serta dalam kegiatan IRMAS.
- Mengkoordinasikan anggota dan pengurus IRMAS dalam kegiatan.
- Menjadi fasilisator penghubung antara masyarakat dengan kepengurusan IRMAS.
B. PHBI DAN PERIBADATAN
- Mengkoordinir setiap kegiatan peringatan hari-hari besar islam.
- Mengkoordinir kegiatan harian, seperti : azan, ta’lim, shalat berjamaah, dll.
- Menyusun jadwal kegiatan yang bersifat peribadatan.
- Mengkoordinir kegiatan kultum ramadhan.
- Mengadakan kunjungan (rihlah).
C. PENDIDIKAN DAN KADERISASI
- Membantu merealisasikan program kerja pengurus masjid.
- Mengadakan kegiatan pesantren kilat pada bulan ramadhan.
- Mengadakan perlombaan keagamaan.
- Membantu kegiatan belajar mengajar TK/TPA.
- Mengadakan ta’lim rutin.
D. KEBERSIHAN
- Mengkoordinir kegiatan kebersihan masjid dan lingkungan.
- Mengadakan baksos (bakti sosial).
- Menyusun jadwal petugas kebersihan.
E. OLAH RAGA & SENI
- Membantu merealisasikan program kerja pengurus masjid.
- Mengkoordinir kegiatan keolahragaan bagi anggota IRMAS dan remaja lain.
- Mengkoordinir anggota IRMAS dalam kegiatan takbir keliling.
- Mengadakan kegiatan yang bersifat seni keagamaan, seperti : rebana, nasyid, shalawatan, seni baca Al-Qur’an, dll.
- Mengadakan out bond atau gerak jalan atau heiking.
F. KE-MUSLIMAH-AN
- Mengadakan kegiatan keterampilan keputrian.
- Menyelenggarakan pengajian/ta’lim khusus putri.
- Membantu kegiatan pengajian muslimah/ibu-ibu.
III. PENUTUP
Program kerja ikatan remaja masjid (IRMAS) Al-Muhajirin pada dasarnya merupakan amanah organisasi yang harus dilaksanakan bersama oleh pengurus dan anggota sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada. Semua yang berada dijajaran pengurus dan anggota harus ikut berpartisipasi guna menjalankan dan mensukseskan segala program yang sudah disepakati bersama. Karena itu, dinamika kegiatan IRMAS sangat dipengaruhi oleh pengurus dan anggota dibantu oleh lingkungan masyarakat sekitar dalam mewujudkannya.
Dengan usaha yang terencana, teratur, terus menerus dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta dengan berharap pertolongan dari Allah, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan harapan kita bersama.
Sebagai penutup, marilah dengan niat mengabdi hanya kepada Allah kita laksanakan program kerja ini dengan penuh tanggungjawab, mudah-mudahan Allah meridhai apa yang kita lakukan dan memberi kemudahan dalam melaksanakannya...amin.
Ditetapkan di : Pangkalan Sakti
Pada Tanggal : 06 November 2016
Ketua IRMAS Al-Muhajirin,
Abi Dzar Al-Masyhur

Komentar
Posting Komentar